30 Kg Sabu Direbus di Polrestabes Medan

Stepanus Purba
Wakapolrestabes Medan, Irsan Sinuhaji saat memimpin pemusnahan 30 kg sabu di Polrestabes Medan. (Foto:iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 30 kg sabu hasil penangkapan Satres Narkoba Polrestabes Medan dimusnahkan dengan cara direbus di Mapolrestabes Medan, Selasa (22/12/2020). Sabu tersebut merupakan hasil penangkapan terhadap seorang bandar narkoba bernama Abdul Rahman, Selasa (1/12/2020) lalu. 

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan Abdul ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di lobby Hotel Inna Darma Deli, Jalan Balai Kota, Kecamatan Kesawan, Kota Medan. Saat penangkapan, petugas mengamankan 30 kg sabu dari tangan Abdul. 

"Namun saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melarikan diri dengan merampas senjata petugas, Kami kemudian memberikan tindakan tegas ke pelaku hingga meninggal dunia," ucapnya. 

Sebelum melakukan pemusnahan, petugas melakukan pengujian terhadap barang bukti oleh Tim Laboratorium Forensik Medan. Selanjutnya, bungkusan sabu dengan kemasan teh China ini dikoyak dan dimasukan dalam dandang berisi air mendidih.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal