4 dari 9 Komplotan Curas di Asahan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Keempat tersangka saat diamankan di Satreskrim Polres Asahan. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, personel Satreskrim Polres Asahan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil petugas berhasil mengungkap identitas tersangka dan mengamankannya. 

"Rabu (20/10/2021) kemarin kami berhasil mengamankan empat orang tersangka di empat lokasi berbeda. Selanjutnya keempat tersangka kami amankan ke Polres Asahan," kata Putu. 

Putu mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa keempat tersangka. Sementara itu, lima orang lainnya masih dalam pengejaran petugas. 

"Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone jenis android yang didapatkan tersangka dari aksi kejahatan. Keempatnya kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal