4 dari 9 Komplotan Curas di Asahan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Keempat tersangka saat diamankan di Satreskrim Polres Asahan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polres Asahan menangkap empat dari sembilan orang komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Asahan. Keempat pelaku diamankan petgas di empat lokasi berbeda. 

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan keempat pelaku yang diamankan yakni RS (30), BH (26), RASH (25), dan ALM (17). Keempat pelaku diamankan terkait tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial CR warga Pulau Bandring, Asahan, Rabu (13/10/2021) lalu. 

"Kejadian tersebut terjadi saat korban berada di kamar indekos temannya di Jalan Durian Kisaran," kata Putu Yudha, Kamis (21/10/2021). 

Putu mengatakan kejadian tersebut bermula saat korban dan temannya sedang bersantai di kamar kos. Selanjutnya, sembilan orang pemuda tidak dikenal masuk ke kamar tersebut meminta korban untuk menyerahkan barang berharap milik mereka. 

"Setelah korban menyerah barangnya, pelaku langsung kabur, selanjutnya korban membuat laporan ke Polres Asahan," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

8 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal