4 Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gondol Rp191 Juta Ditangkap, 1 Wanita Cantik

Adi Palapa Harahap
4 Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gondol Rp191 Juta Ditangkap, 1 Wanita Cantik (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Sat Reskrim Polrestabes Medan memangkap empat komplotan pencurian modus pecah kaca mobil yang menggondol uang Rp191 juta ditangkap, Kamis (4/5/2023). Satu di antaranya wanita cantik.

Penangkapan ini langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu. Keempat tersangka yakni W, L, SG dan seorang wanita berinisial P.

Diketahui jika kasus pencurian dengan modus pecahnya kaca mobil itu terjadi pada tanggal 9 Maret 2023 di Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah.

“Tersangka mengambil uang yang ada di dalam mobil senilai Rp191 juta,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Kamis (4/5/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal