4 Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gondol Rp191 Juta Ditangkap, 1 Wanita Cantik

Adi Palapa Harahap
4 Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil Gondol Rp191 Juta Ditangkap, 1 Wanita Cantik (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Sat Reskrim Polrestabes Medan memangkap empat komplotan pencurian modus pecah kaca mobil yang menggondol uang Rp191 juta ditangkap, Kamis (4/5/2023). Satu di antaranya wanita cantik.

Penangkapan ini langsung dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa dan Kanit Pidum Polrestabes Medan, Iptu Wisnu. Keempat tersangka yakni W, L, SG dan seorang wanita berinisial P.

Diketahui jika kasus pencurian dengan modus pecahnya kaca mobil itu terjadi pada tanggal 9 Maret 2023 di Jalan Cangkir, Kecamatan Medan Petisah.

“Tersangka mengambil uang yang ada di dalam mobil senilai Rp191 juta,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Kamis (4/5/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

4 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal