4 Kurir Sabu asal Aceh yang Transaksi dengan TNI Divonis 17 Tahun Penjara

Stepanus Purba
Suasana pembacakan putusan empat kurir sabu. (Foto: Istimewa)

Orang yang menghubungi itu lantas meminta para tersangka turun menemuinya di parkiran di hotel tersebut. Polisi pun langsung mengerahkan personel dan berhasil menangkap orang tersebut.

Belakangan diketahui, pengatar narkoba itu bernama Abdullah. Dia merupakan seorang oknum prajurit TNI AD yang berdinas di Detasemen Polisi Militer 1/5 Medan. Abdullah kemudian ditangkap bersama barang bukti dua bungkus teh china berisi sabusabu dengan berat masing-masing 1.020,76 gram dan 1.016.90 gram. Sabu-sabu itu diantarkan kepada para tersangka atas perintah seseorang bernama Azizal yang hingga kini masih buron.

Rencananya jika berhasil diserangkan ke para tersangka, sabu-sabu itu akan dipecah menjadi 8 bungkusan dengan berat masing-masing 250 gram. Kemudian diselipkan di sepatu masing-masing tersangka untuk kemudian dibawa ke Banjarmasin dengan terlebih dahulu singgah di Pekanbaru. Namun belum sempat diserahkan, keempat tersangka yang sudah menunggu dihotel, ditangkap.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
16 jam lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

3 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

9 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

11 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

14 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal