4 Pelaku Pengeroyokan Pemuda Deliserdang hingga Tewas di Kedai Tuak Ditangkap

Stepanus Purba
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu menangkap empat orang pelaku pengeroyokan pemuda bernama Jimmi Ginting (27) hingga tewas di Kedai tuak di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit Deliserdang, Senin (8/3/2021) lalu. Korban tewas dikeroyok setelah sempat berselisih paham dengan dua orang pelaku di kedai tuak.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma mengatakan keempat orang yang diamankan yakni tiga orang warga Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit yakni Ardiles Purba (32), Edi Romanta Bangunan (22), dan Cristoper Dwi Julian serta satu orang Desa Rampah, Kutalimbaru Rahmat Tarigan (34). 

"Mereka diamankan beberapa hasil setelah insiden pengeroyokan. Keempat pelaku kami diamankan di sejumlah lokasi," kata Dedy Dharma, Jumat (26/3/2021P

Dedy mengatakan pengeroyokan berawal saat korban Jimmi Ginting terlibat selisih paham dengan dua orang tersangka yakni Rahmat Tarigan dan Cristoper Dwi di kedai tuak tersebut. Selanjutnya, keduanya kemudian memanggil dua orang pelaku lainnya yakni Ardiles Purba dan Edi Romanta. 

"Selanjutnya, keempat pelaku mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam dan kayu," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sejumlah Orang Ditangkap terkait Pengeroyokan Tewaskan 2 Orang di Pasar Caringin Bandung

7 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto Gunakan Sajam, 21 Pemuda Ditangkap

8 hari lalu

Viral Video Siswa SMAN di Gorontalo Dikeroyok 20 Senior, Berawal Raut Muka

9 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal