5 Komplotan Pencuri Modus Hipnotis Lintas Provinsi Ditangkap, Ini Tampangnya

Wahyudi Aulia Siregar
Tampang kelima komplotan pencuri modus hipnotis atau gendam yang ditangkap Polda Sumut. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Lima orang komplotan pencuri modus hipnotis atau gendam ditangkap anggota Polda Sumatra Utara. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Semarang dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, identitas kelima pelaku berinisial HE (50) alias Wijaya warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kemudian DNL alias Nur (40) warga Bekasi, Jawa Barat dan EY alias Yopi (60) warga Sawah Besar, Jakarta.

Selanjutnya RI alias Iwan Mukti (55) warga Cempaka Putih Jakarta dan SM alias Ami (50) warga Tanjung Priok, Jakarta.

"Mereka kami tangkap saat akan beraksi di Semarang dan Magelang, Mereka ini kerap beraksi lintas provinsi di Jawa dan Sumatra," ujar Kombes Sumaryono, Kamis (12/9/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap kelima komplotan ini dilakukan setelah Polda Sumut menerima laporan dari warga yang menjadi korban pencurian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

22 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal