5 Komplotan Pencuri Modus Hipnotis Lintas Provinsi Ditangkap, Ini Tampangnya

Wahyudi Aulia Siregar
Tampang kelima komplotan pencuri modus hipnotis atau gendam yang ditangkap Polda Sumut. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Lima orang komplotan pencuri modus hipnotis atau gendam ditangkap anggota Polda Sumatra Utara. Mereka ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Semarang dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan, identitas kelima pelaku berinisial HE (50) alias Wijaya warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kemudian DNL alias Nur (40) warga Bekasi, Jawa Barat dan EY alias Yopi (60) warga Sawah Besar, Jakarta.

Selanjutnya RI alias Iwan Mukti (55) warga Cempaka Putih Jakarta dan SM alias Ami (50) warga Tanjung Priok, Jakarta.

"Mereka kami tangkap saat akan beraksi di Semarang dan Magelang, Mereka ini kerap beraksi lintas provinsi di Jawa dan Sumatra," ujar Kombes Sumaryono, Kamis (12/9/2024).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap kelima komplotan ini dilakukan setelah Polda Sumut menerima laporan dari warga yang menjadi korban pencurian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

16 hari lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

1 bulan lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal