5 Tersangka Korupsi Dana Bagi Hasil PBB Labura dan Labusel Mangkir Panggilan Polda Sumut

Antara
Ilustrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

"Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemanggilan yang ketiga terhadap kelima tersangka tersebut," katanya.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan lima orang tersangka aparatur ASN Pemkab Labura dan Pembkab Labusel karena mangkir dari pemanggilan pertama yang dilayangkan penyidik.

Penetapan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Labuhan Batu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

Dalam kasus dugaan korupsi DBH dan PBB di Kabupaten Labura, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi dan 10 orang saksi Labusel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Bebas Bersyarat usai Dibui 8 Tahun 4 Bulan

8 hari lalu

Bupati Pati Nonaktif Sudewo Pikir-Pikir usai Divonis 8,5 Tahun Bui Kasus Korupsi

12 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

13 hari lalu

Kecelakaan di Jalinsum, Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Hilang Kendali Tabrak Truk Tronton

15 hari lalu

Viral Cekcok Oknum TNI dan Toke Sawit di Labuhanbatu Utara, Berawal dari Teguran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal