6 dari 9 Tersangka Kapal TKI Ilegal yang Tenggelam di Malaysia Ditangkap

Stepanus Purba
Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

"Tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial I, CH, dan AH masih dalam pengejaran. Seluruh tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)," ucapnya. 

Tatan mengatakan sejauh ini penyidik sudah memeriksa 24 orang saksi terkait kasus tenggelam kapal tersebut. Dia menuturkan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru terkait kasus tersebut. 

"Apakah nanti ada penambahan tersangka lain, tergantung dari keterangan yang akan kami dapatkan dari para tersangka," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

BULOG Kuasai 4,5 Juta Ton, Cadangan Beras Pemerintah Indonesia Unggul Jauh Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara

5 hari lalu

Ikut Aksi Demo Karhutla, 4 WNA asal Malaysia Diamankan Imigrasi Palangka Raya

25 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal