68 Orang Masih Masuk DPO, Kejati Sumut: Kami Kejar

Wahyudi Aulia Siregar
Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo (tengah) didampingi Kasipenkum Yos Arnold Tarigan (kanan) dan Kasipidsus Kejari Serdang Bedagai (kiri) di Kantor Kejati Sumut (Foto:iNews/Wahyudi)

MEDAN, iNews.id - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) masih memburu sejumlah para pelaku pelanggaran hukum dan lari dari tanggung jawab. Saat ini sebanyak 68 orang masuk dalam buruan Kejati Sumut

"Total atas tindak pidana yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara, masih ada 68 orang buronan lagi yang kita buru," kata Asintel Kejati Sumut, Dwi Setyo, Kamis (3/2/2022). 

Dwi mengatakan meminta 68 orang tersebut untuk segera menyerahkan diri dan menjalani proses hukum. Dia menegaskan pihaknya akan terus memburu mereka. 

"Kami akan cari kemanapun. Tidak ada tempat melarikan diri yang aman untuk buronan," ucapnya.  

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum  pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnold Tarigan, mengatakan 68 orang buronan terbagi secara merata pada kasus tindak pidana khusus (termasuk korupsi) maupun tindak pidana umum lainnya. 

"Cenderung merata. Antara pidana umum dan pidana khusus. Ada yang sudah berstatus terpidana, ada juga yang berstatus tersangka seperti yang kita paparkan hari ini," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

7 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal