7 Kakak Kelas Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK di Deliserdang Ditetapkan Tersangka

Sindonews
M Andi Yusri
Ketujuh tersangka pemerkosa siswi SMK di Deliserdang. (Foto: Sindonews)

"Ada satu orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) inisial JA, seorang siswa SMK yang sama," katanya.

Firdaus memgungkapkan, para tersangka dijerat Undang-undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 81 ayat 2 subsider Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, siswi SMK bersama keluarganya dan turut didampingi perwakilan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) membuat di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Deliserdang atas dugaan pemerkosaan, Selasa (31/3/2020).

Korban diperkosa tujuh kakak kelas dalam ruang praktik di sekolahan. Para pelaku merekam perbuatan mereka. Video pemerkosaan tersebut dijadikan sebagai alat untuk mengancam korban tak buka mulut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

17 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

2 bulan lalu

Geger Siswi SMK di Makassar Dicoret dari Paskibraka gegara Bahasa Daerah, Ini Respons Kesbangpol 

2 bulan lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

3 bulan lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal