8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Ditahan, Satu di Antaranya Anak Bupati Langkat

Wahyudi Aulia Siregar
8 Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Ditahan, Satu di Antaranya Anak Bupati Langkat (Foto: iNews/Wahyudi Aulia Siregar)

Hadir mendampingi Irjen Panca, Sekretaris Kompolnas, Benny Mamoto, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi dan Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM pada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham) Gatot Ristanto dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto.

Panca menyebutkan, kedelapan tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mulai dari petugas kerangkeng hingga anak dari TRP yang patut diduga terlibat dalam penghilangan nyawa penghuni kerangkeng manusia tersebut. 

Dengan penahanan ini, kata Panca, polisi dituntut untuk bekerja sesuai dengan tepat waktu. Meskipun begitu dia menyadari masih ada hal-hal yang belum bisa ditemukan atau diselesaikan sesuai dengan informasi dari LPSK dan Komnas HAM. 

"Kita tadi sudah sampaikan, bahwa kita akan selesaikan perkara utamanya. Kami juga tetap menerima masukan dari masyarakat. Kalau masih ada informasi yang belum, silahkan disampaikan," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

57 tahun lalu

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

57 tahun lalu

Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

57 tahun lalu

Polda Kepri Ungkap 60 Kasus TPPO, Selamatkan 189 Pekerja Migran Sepanjang 2025

57 tahun lalu

Korban Perdagangan Orang di Kamboja Tiba di Asahan, Tangis Keluarga Pecah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal