9 Bulan Buron, Maling Kotak Amal Vihara di Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

Setelah sembilan bulan melakukan pencarian, petuga mendapatkan informasi tersangka GR berada di Simpang Lampu Merah Timbangan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan mengamankan tersangka. 

"Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku beraksi bersama dengan seorang temannya yang saat ini dalam pengejaran," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka GR kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Lubukpakam. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
15 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

5 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal