9 Bulan Buron, Maling Kotak Amal Vihara di Deliserdang Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

Setelah sembilan bulan melakukan pencarian, petuga mendapatkan informasi tersangka GR berada di Simpang Lampu Merah Timbangan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan mengamankan tersangka. 

"Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku beraksi bersama dengan seorang temannya yang saat ini dalam pengejaran," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka GR kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Lubukpakam. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 jam lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

25 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

25 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal