Akhyar Nasution Akan Tarik E-KTP Warga yang Bandel Keluar Rumah Tanpa Masker

Stepanus Purba
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

"Pengusaha kuliner agar hanya melayani pemesanan take away maupun melalui aplikasi pesanan online. Jika ditemukan pengusaha yang masih menyediakan meja dan kursi serta memfasilitasi makan di tempat, kami ada sanksi pencabutan izin usaha," ujarnya.

Selanjutnya, Akhyar memaparkan mengenai akan diberlakukannya karantina rumah bagi warga yang masuk kategori pelaku perjalanan (PP), orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) ringan.

"Karantina rumah sakit diberlakukan bagi warga yang masuk kategori PDP berat serta pasien positif Covid-19," kata Akhyar.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

6 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

7 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

12 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

25 hari lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal