Aksi Sadis Geng Motor di Medan, Keroyok dan Lindas Korban hingga Koma 6 Hari

Adi Palapa Harahap
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - Sejumlah fakta baru terus terungkap dalam kasus penganiayaan dan perusakan yang dilakukan kelompok geng motor Ezto di Perumahan Guru Lama Jalan Pembangunan V, Tanjung Gusta, Medan, akhir Maret silam. Polisi telah menetapkan 18 tersangka dan menangkap 10 orang yang terlibat dalam aksi tersebut.  

Dalam peristiwa itu, para pelaku dengan keji menganiaya korban yakni Riko Lumban Raja (16) secara brutal. Tak hanya dikeroyok dan pukuli, korban juga dilindas dengan motor.

Korban terluka parah hingga koma atau tak sadarkan diri selama 6 hari usai kejadian. Selama sebulan setelahnya korban dirawat intensif dan divonis dokter akan cacat seumur hidup.

"Hati ibu mana yang rela melihat anaknya terkabar sebulan dan divonis cacat seumur hidup oleh dokter," kata ibu korban saat ekspose di Polrestabes Medan, Kamis (14/5/2020).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir meminta agar anggota geng motor yang ikut menyerang dan melakukan aksi anarkistis segera menyerahkan diri. Dia menyebut ada sekitar 30 orang yang tergabung dalam geng motor Ezto. Dari 30 orang tersebut, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

1 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

2 hari lalu

Bikin Syok! Geng Motor Bocah SD di Jombang Tendang Pemotor hingga Jatuh

2 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

2 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal