Aniaya Selingkuhan, Pemuda Warga Medan Amplas Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Carlo Romulo Hutasoit saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap seorang laki-laki bernama Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Carlos ditangkap petugas setelah dilaporkan perempuan selingkuhannya terkait kasus penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan penangkapan Carlos berawal dari laporan seorang perempuan bernama Agus Gulika Nababan ke Polsek Patumbak. Korban mengaku dianiaya oleh Carlos Romulo yang merupakan selingkuhannya.

"Saat itu pelaku mendatangi teman perempuannya bernama Agus Gulika Nababan di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja dan mengajaknya pergi ke rumah temannya di Jalan Bendungan km 11," ucap Philip, Senin (23/11/2020).

Namun pada malam harinya, jelas Philip, pelaku pun membentangkan tikar di ruang tamu. Lalu dia mengajak korban untuk tidur di sampingnya, namun ajakan pelaku ditolak.

"Penolakan korban membuat pelaku emosi. Dia kemudian menganiaya korban dengan cara menjambak, memukul dan menggigit tangan korban," kata Philip.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Suami Beri Kejutan HUT malah Temukan Pria Lain di Kamar Kos Istri, Berujung Pembunuhan

5 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

10 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

10 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

12 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal