Aniaya Selingkuhan, Pemuda Warga Medan Amplas Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Carlo Romulo Hutasoit saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap seorang laki-laki bernama Carlos Romulo Hutasoit (37) warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Carlos ditangkap petugas setelah dilaporkan perempuan selingkuhannya terkait kasus penganiayaan.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan penangkapan Carlos berawal dari laporan seorang perempuan bernama Agus Gulika Nababan ke Polsek Patumbak. Korban mengaku dianiaya oleh Carlos Romulo yang merupakan selingkuhannya.

"Saat itu pelaku mendatangi teman perempuannya bernama Agus Gulika Nababan di simpang Marendal Jalan Sisingamangaraja dan mengajaknya pergi ke rumah temannya di Jalan Bendungan km 11," ucap Philip, Senin (23/11/2020).

Namun pada malam harinya, jelas Philip, pelaku pun membentangkan tikar di ruang tamu. Lalu dia mengajak korban untuk tidur di sampingnya, namun ajakan pelaku ditolak.

"Penolakan korban membuat pelaku emosi. Dia kemudian menganiaya korban dengan cara menjambak, memukul dan menggigit tangan korban," kata Philip.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

4 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

5 hari lalu

Misteri Motif Penganiayaan Maut Brigpol Eko, Polda Jambi Dalami Peran 6 Tersangka

5 hari lalu

6 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigpol Eko, 5 Senior  Korban

9 hari lalu

Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan Staf Gegara Kue 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal