Asyik Main Judi Online di Kafe, 3 Pemuda di Nias Ditangkap Polisi

Jonirman Tafonao
Tangkapan layar pelaku judi online saat diamankan polisi di Gunungsitoli. (Foto: Ist)

GUNUNGSITOLI, iNews.id - Polisi menangkap tiga pemuda yang lagi asyik main judi online di sebuah kafe di Gunungsitoli, Sumatera Utara. Ketiganya berinisial HBL alias Ama Ken (32), ASZ (27) dan SL (38).

Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan tim Satreskrim Polres Nias.

"Ketiganya telah ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan di RTP Polres Nias guna melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke Kejaksaan," ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Penangkapan para pelaku ini terekam CCTV, tampak mereka diciduk petugas dan kaget saat ponselnya diperiksa. Benar saja, pemuda itu sedang asyik bermain judi online (judol).

Menurutnya, pelaku HBL alias Ama Ken diamankan saat berada di kafe Jalan Lagundri. Kemudian ASZ diamankan di Warung Kece-Kece Pasar Yaahowu Jalan Lagundri dan SL diamankan di Jalan Yos Sudarso, Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli tepatnya di depan minimarket.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
25 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

5 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

7 hari lalu

Detik-Detik Pohon Tumbang di Villa Duta Bogor Terekam CCTV, 2 Orang Dilarikan ke RS

21 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

24 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal