Asyik Makan Ayam Goreng, Pengunjung Restoran di Medan Dibubarkan Satpol PP

Antara
Pengunjung restoran didatangi petugas Satpol PP. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Satpol PP membubarkan pengunjung restoran dan kafe di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini diambil karena masih ada pengunjung yang makan di atas pukul 21.00 WIB.

"Saat patroli, petugas mendapati pengunjung menikmati makan Sedanngkan, waktu menunjukkan pukul 22.30 WIB," ujar Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Medan, Ardhani Syahputra, Selasa (29/6/2021) malam.

Dia menyebut, sejumlah restoran dan kafe yang dibubarkan tersebut, yakni Chicken Crush di Jalan Bambu, Warung Guga'z (Jalan Mahameru), dan Ayam Penyet Rawit Merah (Jalan Bhayangkara).

Petugas Satpol PP bersama aparat gabungan TNI Polri kemudian memberikan teguran kepada pengelola restoran. Mereka diminta mematuhi kebijakan PPKM mikro.

"Artinya, jika ke depan masih melanggar aturan, maka tempat usaha ini terpaksa kami segel," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
18 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

8 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal