Asyik Makan Ayam Goreng, Pengunjung Restoran di Medan Dibubarkan Satpol PP

Antara
Pengunjung restoran didatangi petugas Satpol PP. (Foto: Antara).

MEDAN, iNews.id - Satpol PP membubarkan pengunjung restoran dan kafe di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini diambil karena masih ada pengunjung yang makan di atas pukul 21.00 WIB.

"Saat patroli, petugas mendapati pengunjung menikmati makan Sedanngkan, waktu menunjukkan pukul 22.30 WIB," ujar Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Medan, Ardhani Syahputra, Selasa (29/6/2021) malam.

Dia menyebut, sejumlah restoran dan kafe yang dibubarkan tersebut, yakni Chicken Crush di Jalan Bambu, Warung Guga'z (Jalan Mahameru), dan Ayam Penyet Rawit Merah (Jalan Bhayangkara).

Petugas Satpol PP bersama aparat gabungan TNI Polri kemudian memberikan teguran kepada pengelola restoran. Mereka diminta mematuhi kebijakan PPKM mikro.

"Artinya, jika ke depan masih melanggar aturan, maka tempat usaha ini terpaksa kami segel," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

24 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal