Ayah yang Perkosa Putri Kandung di Simalungun Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Dharma Setiawan
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat ekspose kasus ayah perkosa anak kandung selama setahun. (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

Saat itu korban mengajak pamannya keluar dengan berpura-pura untuk membeli paket internet. Saat di perjalanan, dia menceritakan jika telah diperkosa ayah kandungnya.

Sang paman kemudian menyampaikan aduan korban kepada ibu kandungnya. Tak terima, ibu korban sekaligus istri tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Saribu Dolok. Saat itu juga tersangka langsung diamankan.

Untuk proses lebih lanjut, penyelidikan kasus ini selanjutnya diserahkan ke Polres Simalungun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

16 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

16 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

18 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal