Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

iNews
Petugas saat olah TKP Winda Gowasa, mantan istri polisi di Medan ditemukan tewas dengan luka tembak, Minggu (3/8/2026). (Foto: Tangkapan layar video).

MEDAN, iNews.id - Penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa (30), mantan istri anggota Polri di Medan, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polrestabes Medan, tetapi belum ada nama tersangka dalam perkara tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan Valentino Harry Manurung ketika dikonfirmasi membenarkan penerimaan SPDP tersebut pada Selasa, 8 September 2026.

“Baru SPDP umum diterima tiga hari lalu. Belum ada tersangkanya,” ujar Valentino dikutip dari iNewsMedan, Jumat (11/9/2026).

Dalam SPDP tersebut, penyidik mencantumkan Pasal 458 KUHP terkait dugaan pembunuhan dan Pasal 462 KUHP terkait hal yang mendorong seseorang untuk bunuh diri.

"Kami juga sedang berkoordinasi dengan Polrestabes Medan," ujarnya.

Polrestabes Medan sebelumnya meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
31 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

1 bulan lalu

Mantan Istri Polisi di Medan Tewas di Kamar Mandi, Ditemukan Luka Tembak 

1 bulan lalu

Geger! Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas

3 jam lalu

Jejak Keji 2 Anggota KKB Anak Buah Egianus Kogoya Penembak 3 ASN di Jayawijaya

7 jam lalu

Polisi Buru 8 Pelaku Penembakan ASN Jayawijaya, 50 Personel Tambahan Dikerahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal