Badan Pekerja Daerah Sumut: Pandemi Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan PHK Buruh

Stepanus Purba
Puluhan buruh dari Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (1/5/2020). (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id- Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak buruh menelan pil pahit. Tak sedikit dari mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi sulit saat ini.

Ketua Umum Badan Pekerja Daerah (BPD) Sumatera Utara (Sumut) Martin Luis menyebutkan, saat ini banyak pengusaha bandel yang melakukan PHK tanpa mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Di tengah kondisi saat ini, banyak pengusaha merumahkan karyawan hingga PHK dengan alasan wabah Covid-19," ujar Martin di sela-sela aksi unjuk rasa Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) buruh di depan Kantor DPRD Sumut, Jumat (1/5/2020).

Berdasarkan data dari Kemenaker, saat ini ada 2,3 juta kelas pekerja di-PHK secara sepihak. Salah satu alasan PHK ini yakni pandemi Covid-19.

"Alasan PHK itu jelas kami tolak karena pemutusan hubungan kerja merupakan kejahatan kemanusiaan yang menghilangkan penghidupan orang banyak," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

6 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

13 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

16 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal