Badan Pekerja Daerah Sumut: Pandemi Covid-19 Jangan Dijadikan Alasan PHK Buruh

Stepanus Purba
Puluhan buruh dari Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara, Jumat (1/5/2020). (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id- Pandemi Covid-19 menyebabkan banyak buruh menelan pil pahit. Tak sedikit dari mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah kondisi sulit saat ini.

Ketua Umum Badan Pekerja Daerah (BPD) Sumatera Utara (Sumut) Martin Luis menyebutkan, saat ini banyak pengusaha bandel yang melakukan PHK tanpa mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Di tengah kondisi saat ini, banyak pengusaha merumahkan karyawan hingga PHK dengan alasan wabah Covid-19," ujar Martin di sela-sela aksi unjuk rasa Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) buruh di depan Kantor DPRD Sumut, Jumat (1/5/2020).

Berdasarkan data dari Kemenaker, saat ini ada 2,3 juta kelas pekerja di-PHK secara sepihak. Salah satu alasan PHK ini yakni pandemi Covid-19.

"Alasan PHK itu jelas kami tolak karena pemutusan hubungan kerja merupakan kejahatan kemanusiaan yang menghilangkan penghidupan orang banyak," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

7 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

8 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

10 hari lalu

Wapres Gibran Datang ke SMAN 1 Barus Tapteng, Pastikan Pemulihan Pendidikan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal