Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Tim iNews
Mantan sopir hakim PN Medan divonis 6 tahun penjara dalam perkara pembakaran rumah dan pencurian emas milik majikan. (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.id - Mantan sopirhakimPengadilan Negeri Medan, Fahrul Azis Siregar, divonis 6 tahun penjara setelah terbukti membakar rumah dan mencuri perhiasan emas milik majikannya. Vonis tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Medan, Rabu (29/7/2026).

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim lebih ringan satu tahun dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Medan. Sebelumnya, jaksa meminta Fahrul dijatuhi pidana 7 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembakaran dan pencurian sebagaimana dakwaan kumulatif yang diajukan penuntut umum.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fahrul Azis Siregar dengan pidana penjara selama enam tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Sulhanuddin saat membacakan putusan dikutip dari iNews Medan, Kamis (30/7/2026).

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai perbuatan terdakwa telah menimbulkan kerugian materiel yang mencapai ratusan juta rupiah. Selain kehilangan harta benda, korban juga mengalami trauma setelah rumahnya dibakar. Perbuatan Fahrul dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

10 hari lalu

Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite

10 hari lalu

Medan Gempar! Pria Tega Bakar Ayah Kandung gegara Ditinggal Istri

12 hari lalu

Bikin Susah Banyak Orang, Pria di Sumsel Bakar 11 Rumah gegara Marah kepada Istri

12 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal