Bangunan Rusak Cagar Budaya di Kesawan Dihancurkan, Bobby Nasution: Ikuti Regulasi

Sartana Nasution
Tim terpadu Satpol PP Medan menghancurkan bangunan tanpa IMB yang dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan. (Foto: SINDONews/Sartana Nasution)

MEDAN, iNews.id - Bangunan yang berdiri tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) dan dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan, Jalan Ahmad Yani VII, tepatnya di depan Gedung Warrenhuis, Kota Medan dihancurkan, Rabu (7/4/2021). Penghancuran ini dilakukan Tim terpadu Satuan polisi PP Kota Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, seluruh bangunan di kawasan Heritage harus mengikuti regulasi terkait perlindungan cagar budaya.

"Terkhusus daerah Kesawan jangan merubah bentuk. Ikuti regulasi. Tempat ini harus kita lestarikan," ujarnya, Rabu (7/4/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar mengatakan, penghancuran bangunan yang mendapatkan tindakan tegas itu merupakan milik Beni Basri. Bangunan itu tak mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) karena tidak sesuai dengan bentuk aslinya.

"Memang tak ada izinnya itu, maka kami bongkar sesuai aturan yang berlaku. Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk eksekusi," kata Benny, Rabu (7/4/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

10 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

25 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal