Bangunan Rusak Cagar Budaya di Kesawan Dihancurkan, Bobby Nasution: Ikuti Regulasi

Sartana Nasution
Tim terpadu Satpol PP Medan menghancurkan bangunan tanpa IMB yang dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan. (Foto: SINDONews/Sartana Nasution)

MEDAN, iNews.id - Bangunan yang berdiri tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) dan dianggap merusak kawasan cagar budaya di Kesawan, Jalan Ahmad Yani VII, tepatnya di depan Gedung Warrenhuis, Kota Medan dihancurkan, Rabu (7/4/2021). Penghancuran ini dilakukan Tim terpadu Satuan polisi PP Kota Medan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, seluruh bangunan di kawasan Heritage harus mengikuti regulasi terkait perlindungan cagar budaya.

"Terkhusus daerah Kesawan jangan merubah bentuk. Ikuti regulasi. Tempat ini harus kita lestarikan," ujarnya, Rabu (7/4/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Benny Iskandar mengatakan, penghancuran bangunan yang mendapatkan tindakan tegas itu merupakan milik Beni Basri. Bangunan itu tak mendapatkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) karena tidak sesuai dengan bentuk aslinya.

"Memang tak ada izinnya itu, maka kami bongkar sesuai aturan yang berlaku. Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk eksekusi," kata Benny, Rabu (7/4/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

7 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

8 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

8 hari lalu

Ledakan di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang, Polisi dan PGN Selidiki Dugaan Kebocoran Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal