Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, hasil penggeledahan satu per satu rumah dan gubuk liar, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar, bong alat hisap, senjata tajam, serta mesin perjudian. Puluhan orang yang diduga kuat berperan sebagai pengedar maupun pengguna aktif langsung diamankan ke Mapolda Sumut.
Guna memastikan lokasi tersebut tidak kembali dijadikan markas transaksi barang haram, petugas meratakan dan membakar seluruh bangunan barak di lokasi kejadian.
"Seluruh tersangka beserta barang bukti paket sabu, alat hisap, dan senjata tajam telah kami amankan ke Polda Sumut untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut," kata Kombes Andy Arisandi.