Baru Bebas dari Penjara, Anak Nyaris Bunuh Ibu Kandung di Medan gegara Tak Diberi uang

Adi Palapa Harahap
Pelaku yang mengancam akan membunuh ibu kandung karena tak diberi uang saat diamankan di Polsek Medan Area. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Pelaku ini tercatat sebagai residivis dalam kasus penikaman dengan korban pamannya sendiri," ujar Kapolsek, Jumat (4/4/2025).

Menurutnya, saat ini pelaku berstatus sebagai narapidana bebas bersyarat. Dia dibebaskan dari penjara pada November 2024.

Saat ini pelaku masih diperiksa polisi di Polsek Medan Area. Dia terancam kembali dipenjara karena ulahnya yang mengancam akan membunuh ibu kandung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

4 hari lalu

FiberStar Perkuat Ekosistem Solusi Digital Terintegrasi di Sumut

4 hari lalu

Diancam Parang, Dokter di Dairi Dirampok di Tempat Praktik

6 hari lalu

Pengamat Sebut Kunjungan Wapres Gibran ke Sumut Urai Sumbatan Lintas Kementerian Pascabencana

7 hari lalu

Terimbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, 20 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal