Baru Bebas dari Penjara, Anak Nyaris Bunuh Ibu Kandung di Medan gegara Tak Diberi uang

Adi Palapa Harahap
Pelaku yang mengancam akan membunuh ibu kandung karena tak diberi uang saat diamankan di Polsek Medan Area. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

"Pelaku ini tercatat sebagai residivis dalam kasus penikaman dengan korban pamannya sendiri," ujar Kapolsek, Jumat (4/4/2025).

Menurutnya, saat ini pelaku berstatus sebagai narapidana bebas bersyarat. Dia dibebaskan dari penjara pada November 2024.

Saat ini pelaku masih diperiksa polisi di Polsek Medan Area. Dia terancam kembali dipenjara karena ulahnya yang mengancam akan membunuh ibu kandung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Update Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan: 2 Orang Tewas, 1 Korban Masih Dicari

12 jam lalu

1 Jasad Korban Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan Dievakuasi, 2 Orang Masih Dicari

20 jam lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, Alat Berat Dikerahkan Cari 3 Korban

19 jam lalu

Kesaksian Mengerikan Korban Selamat Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan

18 jam lalu

Keji! Begini Kronologi Pria di Medan Bakar Ayah Kandung Pakai Pertalite

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal