Baru Bebas, Residivis Curanmor di Medan Dihakimi Massa usai Tepergok Curi Motor Mahasiswi

Wahyudi Aulia Siregar
Seorang residivis curanmor babak belur dihakimi masa usai tepergok hendak mencuri sepeda motor milik mahasiswi di Medan. (Foto: Istimewa)

"Kita dapat informasi masyarakat adanya seorang pemuda diamankan. Personel piket dengan kanit reskrim langsung ke TKP. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang akan mencuri sepeda motor," kata Rona.

Tersangka kemudian diamankan ke komando bersama barang bukti sebuah jaket merah, sepasang sepatu putih, satu topi hitam, satu mata obeng ketok yang dikikir, sebuah kunci pas, serta sepeda motor Honda Beat hitam BK 4038 AJW. Sedangkan korban yang merupakan mahasiswi telah membuat laporan polisi (LP). 

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Rona.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

10 hari lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

10 hari lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

16 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal