Baru Bebas, Residivis Curanmor di Medan Dihakimi Massa usai Tepergok Curi Motor Mahasiswi

Wahyudi Aulia Siregar
Seorang residivis curanmor babak belur dihakimi masa usai tepergok hendak mencuri sepeda motor milik mahasiswi di Medan. (Foto: Istimewa)

"Kita dapat informasi masyarakat adanya seorang pemuda diamankan. Personel piket dengan kanit reskrim langsung ke TKP. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang akan mencuri sepeda motor," kata Rona.

Tersangka kemudian diamankan ke komando bersama barang bukti sebuah jaket merah, sepasang sepatu putih, satu topi hitam, satu mata obeng ketok yang dikikir, sebuah kunci pas, serta sepeda motor Honda Beat hitam BK 4038 AJW. Sedangkan korban yang merupakan mahasiswi telah membuat laporan polisi (LP). 

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Rona.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

9 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

11 hari lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

31 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

1 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal