Baru Beli Sabu, Pria di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Muhammad Jaka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang laki-laki bernama Muhammad Jaka alias Jaka (41) ditangkap petugas di Simpang Tempuling. Warga Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung ditangkap petugas sepulang membeli sabu. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan Jaka berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran baru di Simpang Tempuling. Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi melakukan penyelidikan. 

Saat berada di lokasi, petugas melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka yang sedang bersantai di Jalan Tempuling. 

"Tidak ada perlawanan dari pelaku saat diamankan. Saat menggeledah pelaku, kami menemukan satu paket plastik klip kecil berisi sabu dari kantong celana kiri," kata Irwansyah. 

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut miliknya.  Sabu tersebut baru dibeli dari seorang bandar seharga Rp50.000. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

13 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

17 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

29 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

31 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal