Baru Beli Sabu, Pria di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka Muhammad Jaka saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Rencananya pelaku hendak mengonsumsi sabut tersebut sendirian," kata Irwansyah. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti sabu diamankan petugas ke Mapolsek medan Baru. Petugas menjerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

"Sementara itu, pemasok barang tersebut dalam pengejaran," katanya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
5 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

7 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

15 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

18 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

24 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal