Baru Beli Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Polisi di Medan

Stepanus Purba
Tersangka Yusril diamankan petugas di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang laki-laki bernama Yusril di Jalan Jermal, Kota Medan. Pengngguran berusia 39 tahun tersebut ditangkap petugas tak lama setelah membeli satu paket sabu yang hendak dikonsumsinya. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan tersangka berawal informasi yang diterima petugas terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Jermal. Selanjutnya, petugas menuju Jalan Jermal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Saat berada di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda. Selanjutnya, petugas mengikutinya dan menangkapannya di Jalan Denai, Gang Amal, Kelurahan Tegal sari, Kecamatan Mandala II, Kota Medan. 

"Usai diamankan, kami kemudian menggeledah tersangka. Dari tangannya, kami mendapati satu bungku plastik klip kecil berisi sabu dari saku celananya," kata Irwansyah. 

Kepada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya. Pelaku berencana menikmati sabu tersebut seorang diri di rumahnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal