Bawa 300 gram Sabu dari Aceh, Pemuda asal Padang Ditangkap di Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki asal Padang ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur, Minggu (31/1/2021). Pemuda bernama Zul Indra (38) asal Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap karena kedapatan membawa 300 gram sabu asal Aceh

Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait pengiriman narkotika jenis sabu asal Aceh menuju Kota Padang, Sumbar. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan. 

"Kami kemudian melakukan pemantauan di Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur. Di lokasi kami melihat seorang pemuda mencurigakan yang diduga membawa sabu memakai tas ransel hendak pergi ke arah Jalan Sisingamangaraja Medan," ujar Arifin, Selasa (2/2/2021). 

Curiga, petugas kemudian membuntuti tersangka yang menuju pool bus ALS. Saat akan naik mobil menuju Kota Padang, pemuda tersebut kemudian diamankan petugas. 

"Saat kami geledah, kami mengamankan sabu seberat 300 gram di dalam tas miliknya," ujarnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gempa Terkini M 3,8 Guncang Pariaman Sumbar, Getaran Dirasakan Kuat di Padang

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

20 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal