Bawa 300 gram Sabu dari Aceh, Pemuda asal Padang Ditangkap di Medan

Ahmad Ridwan Nasution
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Timur. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

Kepada petugas, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Aceh atas perintah bandar bernama Edy dan Zakir. Dia diminta membawa sabu tersebut ke Kota Padang  dan menyerahkan kepada seseorang yang akan menemuinya di sana. 

"Pelaku yang mengaku bekerja di Aceh sebagai pembuat sumur bor ini nekat membawa sabu tersebut karena memerlukan uang. Dia dijanjikan upah sebesar Rp3 juta jika berhasil mengantarkan barang ini," ucap Arifin.

Sementara tersangka Zul Indra mengaku selama dua bulan bekerja sebagai pembuat sumur bor di Aceh dia tidak mendapatkan gaji. Dia mengaku tergiur dengan tawaran bandar sabu tersebut hingga nekat membawa sabu ke Padang. 

"Saya baru menerima Rp900.000 sebagai panjar. Kalau berhasil, saya akan menerima uang sebesar Rp3 juta," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 jam lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

9 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal