Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

Tim iNews
Polisi mengamankan pria yang diduga menjadi kurir sabu 1 kilogram di depan Terminal Bus Lubuk Pakam, Deli Serdang. (Foto: dok Polri)

DELI SERDANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menggagalkan dugaan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram di depan Terminal Bus Lubukpakam, Sumatera Utara. Satu orang ditangkap berinisial S (39) warga Kabupaten Pidie, Aceh.

Pelaku S ditangkap saat diduga membawa barang haram tersebut untuk diedarkan di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya, Kamis 15 Oktober 2026.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kompol Ferry Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, tersangka diduga berperan sebagai kurir dalam pengiriman narkotika lintas provinsi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

2 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

2 hari lalu

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita

4 hari lalu

Perusak Bus Persib U-18 di Tol Batang Positif Sabu dan Ganja, Polisi Buru Pelaku Lain

4 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Teluk Nibung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal