Bawa Sabu 4 Kg, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Kualanamu

Wahyudi Aulia Siregar
Calon penumpan.g pesawat yang ditangkap bawa sabu 4 kg di Bandara Kualanamu. (Foto : Dokumentasi Avsec Bandara Kualanamu / istimewa )

DELISERDANG, iNews.id - Seorang calon penumpang pesawat ditangkap petugas keamanan penerbangan (avsec) di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (28/2/2023). Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 4 kilogram.

Informasi diperoleh, identitas calon penumpang berinisial AA (47) warga Dusun Blang Barat, Desa Look Kareung, Kecamatan Look Sukon, Aceh Utara, Provinsi Aceh. Dia merupakan penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-185 tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten yang dijadwalkan terbang pukul 10.00 WIB.

Pada pukul 8.30 WIB, AA sudah berada di Bandara Kualanamu untuk mengikuti penerbangan. Dia kemudian melapor ke konter cek in sekaligus menitipkan kopernya ke petugas. 

Namun karena ada kerusakan di koper tersangka AA, petugas mengarahkannya ke jalur OOG (Out Of Gouge). Di jalur itu, koper AA diperiksa petugas avsec menggunakan mesin X-Ray dan ditemukan benda mencurigakan. 

Petugas kemudian membawa AA dan kopernya ke Kantor Avsec untuk pemeriksaan lanjutan. Setelah diperiksa, di dalam koper ditemukan 16 bungkusan berisi bubuk kristal putih diduga sabu. Pelaku AA dan barang bawaannya yang jadi barang bukti lalu di bawa ke kantor polisi untuk penanganan lebih lanjut. 

Head of Corporate Secretary and Legal Bandara Kualanamu Dedi Al Subur saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya benar, saat ini penanganan kasusnya sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," ujarnya, Selasa (28/2/2023). 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

20 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

21 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

21 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

1 bulan lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal