Bayar Tunggakan Pajak, Mall Center Point Medan Batal Dirobohkan

Wahyudi Aulia Siregar
Mall Center Point di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, batal dirobohkan setelah tunggakan pajak dilunasi. Sebelumnya, mal tersebut disegel, Rabu (15/5/2024). (Foto: Ist)

MEDAN, iNews.idMall Center Point di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan batal dirobohkan. Hal itu setelah PT Agra Citra Kharisma selaku pengelola mal tersebut telah melunasi tunggakan pajak senilai Rp104 miliar.

Dengan pembayaran tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu, rencana perobohan bangunan mal yang berdiri di atas lahan PT Kereta Api Indonesia itu dibatalkan.

"Hari ini pukul 14.30 WIB, PT ACK melakukan kewajiban mereka membayar dan melunaskan tunggakan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Bapenda Medan sebesar Rp104.541. 230.250. Pembayaran dilakukan sehari sebelum batas waktu, besok, Jumat 26 Juli 2024," ungkap Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Sofyan, Kamis (25/7/2024).

Sofyan mengatakan, Bapenda akan melaporkan pembayaran tunggakan pajak kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution. Selanjutnya, akan dilakukan penurunan spanduk yang telah dipasang di depan pintu utama Centre Point.

"Sebelumnya kita pasangkan spanduk untuk pengosongan lokasi. Setelah dibayar ini, spanduk itu kita turunkan segera," kata dia.

Disinggung berapa jumlah tunggakan pajak keseluruhan yang wajib dibayar PT ACK, Sofyan menyebutkan sebesar Rp211 Miliar. Di mana sebelumnya 107 miliar telah dibayarkan.

Selain BPHTB, pengelola Mall Center Point juga masih terhutang lebih dari Rp30 miliar untuk retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan istilah Izin Mendiring Bangunan (IMB).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

9 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

17 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

21 hari lalu

Partai Perindo Gelar Sekolah Politik di Medan, Perkuat Kader Muda Menuju Pemilu 2029

24 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dalam Pod di Kafe Medan, 3 Remaja Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal