Ia mengatakan diketahui kedua satwa dilindungi tersebut berasal dari Lubukpakam, Sumatera Utara, dengan tujuan penyelundupan ke Tangerang, Banten.
"Orang utan sumatera (Pongo abelii) merupakan satwa langka yang harus dilindungi, dan dua ekor anak orangutan ini diperkirakan berusia satu tahun," katanya.
Menurutnya, kedua ekor anak orang utan tersebut diselundupkan menggunakan keranjang buah berukuran kecil dan ditempatkan di bagasi bus.