Kemudian, Kares Pelabuhan Laut Sibolga segera menghubungi Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Tarutung dan Kepala Bidang Wilayah II Pematangsiantar.
Selanjutnya, Kepala SKW IV Tarutung menghubungi BBKSDA Sumut, mitra yakni YOSL, OIC, YEL, Scorpion Indonesia dan warga Dolok Nauli agar bersama-sama mengevakuasi orangutan di Adiankoting. Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, maka dilakukan evakuasi dengan cara menembakkan obat bius kepada orangutan tersebut.
Hasil pemeriksaan, ternyata orangutan tersebut juga pernah dievakuasi pada 13 November 2019 silam di kawasan hutan lindung Adiankoting.