Bebas Ginting Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ternyata Eks Napi Pembunuhan

Wahyudi Aulia Siregar
Bebas Ginting alias Bulang, tersangka ketiga dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Karo, Sumatra Utara. (Foto: Instagram @PoldaSumateraUtara)

"Tidak ada kesulitan. Ini sedang dalam proses menyimpulkan," ucapnya.

Sebelumnya, rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe Karo, Sumatra Utara dibakar dua eksekutor pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024. Dalam peristiwa itu, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas terpanggang dalam rumah. 

Polisi sudah menangkap kedua eksekutor tersebut dan ditetapkan menjadi tersangka. Dari pengakuan keduanya, polisi juga menangkap Bebas Ginting alias Bulang. 

Bulang disebut sebagai orang yang memberikan perintah untuk melakukan aksi pembakaran. Dia juga yang membiayai aksi pembakaran itu, termasuk memberikan upah masing-masing Rp1 juta kepada kedua eksekutor.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap Motif Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Dendam Sering Disuruh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan, Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Terjerat Utang, PNS di Cirebon Bunuh Tetangga Pakai Obeng demi Curi Perhiasan

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal