Begal Anggota Panwascam Medan Belawan, Napi Asimilasi Pincang Ditembak Polisi

Yudha Bahar
Pelaku begal saat dibawa untuk ekspose kasus di Mapolres Medan Belawan, Selasa (14/7/2020). (foto: iNews/Yudha Bahar)

Kapolres menyebut, pelaku telah empat kali keluar masuk penjara. Dalam beraksi, dia tak segan melukai korbannya.

Atas perbuatannya, pelaku kini diancam hukuman sembilan tahun penjara. Polisi juga saat ini masih mengejar pelaku kejahatan jalanan lainnya. Termasuk penandah barang curian yang menjadi salah satu penyebab tingginya angka kejahatan.

Sebelumnya, pelaku merampok Komisioner Panwascam Medan Belawan Ade Irawan (42) warga Kelurahan Bagan Deli di Kampung Salam pada Jumat (10/7/2020) pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku bersama dua rekannya membegal korban dengan senjata tajam (sajam). Akibat perampokan itu, tas milik korban berisi satu unit laptop inventaris milik Panwascam Medan Belawan dan ponsel dibawa kabur pelaku.

Korban mengenali wajah salah satu dari pelaku yang kabur ke kawasan pemukiman warga. Dia kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Belawan hingga diselidiki dan dilakukan penangkapan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

8 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

8 hari lalu

Dedi Mulyadi Umumkan Sayembara Tangkap Begal, Siapkan Hadiah hingga Rp50 Juta 

10 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

24 hari lalu

Drama Aksi Begal di Makassar Berujung Gagal, Korban Sempat Bergulat dengan Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal