Begal Payudara di Angkot Taput Dijerat Pasal Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Antara
OM (kanan), tersangka begal payudara di angkot Taput dijerat pasal pencabulan. Dia terancam hukuman sembilan tahun penjara. (Foto: Antara)

TAPANULI UTARA, iNews.id - OM (46), begal payudara terhadap ibu muda di dalam angkot Koperasi Bintang Tapanuli (KBT) di Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. Dia terancam hukuman sembilan tahun penjara.

"Pembegal payudara itu sama dengan kasus pencabulan sebagaimana dalam Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Taput, Iptu Zuhatta Mahadi, dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Zuhatta menyebutkan tersangka OM, warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, ditangkap personel Sat Reskrim Polres Taput, di loket KBT Tarutung, Selasa (23/5/2023). Penangkapan dilakukan atas laporan korban JH (31) pada hari yang sama.

"Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa saat itu menaiki mobil angkutan umum bermerek KBT bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung," ujarnya.

Saat itu, kata dia, korban duduk di belakang sopir, sementara tersangka duduk di belakang korban. Korban dan temannya kala itu merasa tak curiga.

"Saat berada di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan tersangka dari belakangnya langsung membegal payudara korban, sehingga terkejut dan memukul tangan OM," katanya.

Zuhatta menjelaskan, setelah korban menjerit di dalam mobil, tersangka langsung minta diturunkan di SPBU. Korban lantas meminta sopir membawanya ke Polres Taput untuk melayangkan laporan.

Setelah meminta keterangan korban, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput bergerak mengejar pelaku. "Sekitar tiga jam kemudian tersangka berhasil diringkus di Tarutung hendak masuk ke dalam mobil rencana mau melarikan diri ke wilayah Sibolga," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

Angkot Ugal-ugalan Tabrak Motor dan Angkot Lain di Cirebon, 4 Orang Terluka

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

2 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal