Beredar Kabar Penonaktifan Jabatan di Kejari Deliserdang, Ini Kata Plt Kajati Sumut

Antara
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Beberapa jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dikabarkan dinokaktifkan pascapemanggilan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat. Pejabat yang dipanggil, yakni Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo dan Kasipidsus Afrizal Chair.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Jacob Hendrik Pattipeilohy menyebutkan informasi adanya penonaktifan jabatan di lingkungan Kejari Deliserdang itu tidak benar. Namun, dia membenarkan ada pejabat yang dipanggil penyidik KPK.

"Kami mengakui ada pemanggilan Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo dan Kasipidsus Afrizal Chair oleh KPK untuk dimintai keterangan di Polda Sumut pada 2-4 September 2020," ujar Jacob, Senin (14/9/2020).

Jacob mengatakan, terkait pemanggilan anggota di Kejari Deliserdang itu merupakan kewenangan KPK. "Tanyakan saja sama KPK karena mereka yang memeriksa," ujarnya.

Jacob juga membantah ada pencopotan jabatan di lingkungan Kejari Deliserdang. "Siapa yang bilang (dicopot), Kajari Deliserdang masih bekerja seperti biasa," ucapnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

7 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

13 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

17 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

18 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal