Berkas Perkara Judi Online Dinyatakan Lengkap, Polda Sumut Ajukan TPPU Kasus Apin BK

Aminoer Rasyid
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (paling kanan) saat gelar perkara kasus judi online Apin BK (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Berkas perkasa kasus judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan lengkap. Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca menyebutkan berkah perkara yang dinyatakan lengkap yakni soal kegiatan judi onlinenya. Sementara untuk Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) masih dalam proses.

"Kami telah melaksanakan penanganan perkara kasus tindak pidana asal judi online permainan judi onlinenya," ucapnya, Rabu (30/11/2022).

"Akan kami tuntaskan untuk tindak pidana pencucian uangnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa P21," ucapnya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal