Berkas Perkara Judi Online Dinyatakan Lengkap, Polda Sumut Ajukan TPPU Kasus Apin BK

Aminoer Rasyid
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (paling kanan) saat gelar perkara kasus judi online Apin BK (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Berkas perkasa kasus judi online terbesar di Sumatera Utara (Sumut) dinyatakan lengkap. Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Panca menyebutkan berkah perkara yang dinyatakan lengkap yakni soal kegiatan judi onlinenya. Sementara untuk Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) masih dalam proses.

"Kami telah melaksanakan penanganan perkara kasus tindak pidana asal judi online permainan judi onlinenya," ucapnya, Rabu (30/11/2022).

"Akan kami tuntaskan untuk tindak pidana pencucian uangnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa P21," ucapnya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

12 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

13 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

15 hari lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

15 hari lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal