BNN Bongkar Transaksi Sabu 50 Kg dalam Jeriken di Medan, 7 Ditangkap

Stepanus Purba
Barang bukti sabu tersimpan dalam jeriken plastik yang diungkap BNN di Medan. (Foto: IStimewa)

MEDAN, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam penangkapan itu, tujuh komplotan bandar narkoba ditangkap dengan barang bukti 50 kilogram (Kg) sabu yang dikemas dalam jeriken plastik.

Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, operasi pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi transaksi narkoba di seputaran Kota Medan pada Jumat (5/10/2018). Pengembangan penyelidikan mengarah pada mobil Honda CRV warna silver yang sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso.

“Petugas mengentikan mobil dan meminta menepi namun tidak diindahkan hingga terjadi pengejaran," kata Arman, Sabtu (6/10/2018).


Dalam pengejaran itu, laju mobil dapat dihentikan dan langsung dilakukan pengamanan terhadap penumpang sejumlah lima orang. Mereka yakni berinisial ZN, ED, SZ, ND, dan JS. "Saat digeledah, ditemukan sabu seberat 50 kg yang disimpan dalam lima jeriken plastic dalam mobil," ujarnya.

Kelima pelaku langsung diinterograsi untuk pengembangan kemungkinan tersangka lain dan mengungkap jaringan narkoba tersebut. Pengakuan mereka mengarah pada dua kurir lainnya, Yakni HS dan ZL. Keduanya yang baru datang dari Aceh dibekuk saat berada di Jalan Ngumban Surbakti.

"Hasil pengembangan kami menangkap dua pelaku lainnya. Ketujuh pelaku berikut barang bukti kami amankan di BNNP Sumut untuk proses pengembangan lebih lanjut,” tuturnya.

Selain menangkap 7 pelaku dan menyita 50 kg, polisi juga mengamankan tiga unit mobil berbagai merek dan sejumlah ponsel. Kasus itu kini dalam pendalaman penyidik BNN.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal