BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pantai Labu Batubara Sumut

Stepanus Purba
Paket sabu dalam kemasan tes China untuk mengelabui petugas yang menjadi barang bukti. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Sedikitnya 30 kilogram (Kg) narkoba jenis sabu yang coba masuk ke Indonesia dari Malaysia digagalkan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam operasi penangkapan tersebut, empat pengedar jaringan internasional ditangkap.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi masyarakat dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan petugas. Saat penangkapan, diamankan barang bukti sebanyak 30 bungkus sabu dengan berat 30 Kg.

"Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui jalur laut," ujarnya, Minggu (3/3/2019).

Identitas keempat tersangka yang diamankan masing-masing, Dedi Iskandar (kurir), Surya Darma (kurir), Ibnu Hajar (penjemput sabu dari Malaysia), serta Rahmadsyah (pengendali).

Mereka menggunakan kapal tekong atau kapal nelayan yang dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

13 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

19 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

20 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

1 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal