BNN Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu di Pantai Labu Batubara Sumut

Stepanus Purba
Paket sabu dalam kemasan tes China untuk mengelabui petugas yang menjadi barang bukti. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

Setelah memasuki wilayah perairan indonesia, kapal tersebut bersandar di wilayah Pantai Labu, Batubara. "Serah terima dilakukan di tengah laut (ship to ship)," ujarnya.

Seusai tiba di Pantai Labu, sabu tersebut dibawa dengan menggunakan kendaraan roda 4 oleh 2 tersangka atas nama Dedi dan Surya. Ketika mereka melintas di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, tim melakukan penghadangan dan pengangkapan.

"Dari keduanya kami amankan tiga kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi 10 kantong sabu yang dikemas dalam plastik teh China berwarna hijau," ucapnya.

Arman melanjutkan, atas keterangan kedua tersangka yang ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap dua lainnya, yakni Ibnu dan Rachmad. Selain 30 Kg sabu, BNN juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 unit mobil, sejumlah ponsel, KTP tersangka, dan uang Rp 6.600.000.

"Seluruh tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke BNN Pusat di Cawang," tuturnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Razia 3 Tempat Hiburan Malam di Tuban, Pengunjung Dites Urine

19 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

24 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

2 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Karo Sumut, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal