Bobby Nasution akan Berkantor di Kecamatan Zona Merah Covid-19

Stepanus Purba
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota MedanBobby Nasution berencana berkantor di kecamatan yang menjadi zona merah Covid-19. Langkah ini untuk mengetahui proses penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Medan

Bobby mengatakan dia bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan akan mulai berkantor di kecamatan zona merah Covid-19, Rabu (18/8/2021). 

"Saya dan Pak Sekda nanti mulai Rabu akan berkantor di kecamatan zona merah," kata Bobby di Medan, Senin (16/8/2021).

Pihaknya ingin mengetahui seperti apa penerapan PPKM level 4 di tingkat paling bawah, yakni kepala lingkungan terhadap penanganan pasien Covid-19.

Sebab, dari unsur forum pimpinan daerah (forkompinda), terutama TNI/Polri telah memberikan pasukan hingga tingkat paling bawah menangani pasien yang terpapar.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
17 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

8 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal