Bobol Kantor PN Rantauprapat, Pelaku Pencurian Ditembak Polisi

Antara
Pelaku pencurian Kantor PN Rantauprapat saat diamankan Polres Labuhanbatu. (Foto: Antara)

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Polres Labuhanbatu menangkap pelaku tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Kamis (2/9/2021). Pelaku yakni AES (41) warga Jalan Sisingamangaraja yang rumahnya berdekatan dengan Kantor PN Rantauprapat.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan, penangkapan bermula dari laporan petugas keamanan PN Rantauprapat. Pelapor terkejut saat memasuki ruang tunggu kantor dalam keadaan berantakan, sekira pukul 07:00 WIB.

Setelah diamati, ternyata satu unit barang elektronik informasi sidang telah hilang. Kemudian petugas melaporkan kejadian itu ke PN Rantauprapat selanjutnya ke Polres Labuhanbatu.

"Ya benar pelaku tindak pidana pencurian di PN Rantauprapat telah diamankan," ujar Parikhesit, Kamis (2/9/2021).

Dia menjelaskan, hasil penyidikan sementara pelaku telah mengakui perbuatannya membobol PN Rantauprapat. Namun saat pengembangan, AES melakukan perlawanan sehingga personel memberikan tindakan tegas terukur di bagian betis kanan.

Saat ini, Satreskrim Polres Labuhanbatu telah meminta keterangan saksi dan pelaku diperiksa secara intensif. AES dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

10 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

16 hari lalu

Geger! Pentolan AMPB Gelar Sumpah Pocong di Depan PN Pati, Ini Pemicunya

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal