Bocah 10 Tahun Dicabuli Paman, RPA Perindo Medan Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Adi Palapa Harahap
Ketua Bidang Hukum DPD RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu menunjukkan surat pelaporan korban pencabulan, Jumat (28/4/2023). (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

MEDAN, iNews.id - DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kota Medan mendesak polisi segera menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur hingga membuat korban trauma berat.

Korban berinsial DA yang masih berusia 10 tahun warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga dicabuli oleh pamannya sendiri berinsial AW. 

Aksi nafsu bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban bukan sekali bahkan berulang kali. Pelaku menjalankan aksi nafsu bejadnya dengan cara mengiming-imingi uang kepada korban, agar korban mau melakukan yang diinginkan pelaku.

"Saat ini korban sudah divisum dan polisi sudah periksa saksi-saksi, akibat peristiwa ini korban mengalami trauma berat dan merasa ketakutan pada saat lewat rumah pelaku," kata Ketua Bidang Hukum DPD RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu, Jumat (28/4/2023). 

Terbongkarnya kasus tersebut setelah korban yang sudah tidak tahan kerap mengalamin kesakitan di bagian kemaluannya mengadu kepada ibunya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

1 hari lalu

Toko Suku Cadang Mobil di Medan Terbakar, Sumber Api dari Lantai 4

4 hari lalu

Medan Gempar! Pria Ditemukan Tewas di Halaman Apartemen Diduga Jatuh dari Lantai 12

9 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

19 hari lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal