RPA Perindo Datangi Polrestabes Medan Kawal Kasus Bocah 10 Tahun yang Dicabuli Paman

Adi Palapa Harahap
Ketua Bidang Hukum DPD RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu mendatangi Polrestabes Medan untuk mengawal kasus pencabulan anak, Jumat (28/4/2023). (Foto: iNews/Adi Palapa H)

MEDAN, iNews.id - DPD Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kota Medan mendatangi Polrestabes Medan untuk mengawal kasus bocah 10 tahun yang dicabuli pamannya. RPA Perindo mendesak polisi segera menangkap pelaku yang membuat korban mengalami trauma berat.

"Saat ini korban sudah divisum dan polisi sudah periksa saksi-saksi, akibat peristiwa ini korban mengalami trauma berat dan merasa ketakutan pada saat lewat rumah pelaku," kata Ketua Bidang Hukum DPD RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu, Jumat (28/4/2023). 

Korban berinsial DA yang masih berusia 10 tahun warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, diduga dicabuli oleh pamannya sendiri berinsial AW. 

Aksi nafsu bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban bukan sekali bahkan berulang kali. Pelaku menjalankan aksi nafsu bejadnya dengan cara mengiming-imingi uang kepada korban, agar korban mau melakukan yang diinginkan pelaku.

Terbongkarnya kasus tersebut setelah korban yang sudah tidak tahan kerap mengalamin kesakitan di bagian kemaluannya mengadu kepada ibunya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

17 Siswa SD di Medan Muntah Usai Santap MBG, Guru Panik

11 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

19 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

20 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

29 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal